kira penting karena 3 alasan, yakni pertama, karena kondisi saat ini yang memang di mana ada sosial distancing, bertemu tatap muka menjadi aktivitas yang dihindari sebisa mungkin maka suka tidak suka digital adalah jawabannya
Keuntungan kedua, yakni tercipta efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan bisnisnya, seperti efisiensi biaya transportasi, pergudangan, bahkan promosi cukup dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, serta lainnya
Ketiga, digitalisasi itu dibutuhkan untuk memperluas jaringan marketing, sehingga bisa merambah ke berbagai daerah bahkan negara lain, terkait produk-produk tertentu dan akses untuk pemasaran semakin bisa diperluas.
Meskipun saat ini dari 64 juta UMKM di Indonesia baru 13 persen atau 8 juta UMKM yang masuk ke ranah digital. Sisanya masih menjadi PR berbagai pihak termasuk Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong UMKM segera menyeluruh go digital kata Rully
sumber liputan6.com
Tentu sangat penting karena dengan 3 alasan saja, yakni pertama, karena kondisi saat ini yang memang di mana ada sosial distancing, bertemu tatap muka menjadi aktivitas yang dihindari sebisa mungkin maka suka tidak suka digital adalah jawabannya,â€
Menumbuhkan pengetahuan UMKM terhadap teknologi e-commerce agar pelaku usaha bisa bersaing dengan usaha lain menggunakan teknologi berbasis IT