Berita Berita Kadin Nasional
Kadin Masuk Dalam Struktur Pemulihan Ekonomi Nasional

 Kadin Masuk Dalam Struktur Pemulihan Ekonomi Nasional

Presiden Jokowi mengubah struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada sejumlah nama baru yang masuk struktur. Antara lain Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai satgas Penanganan Covid-19 dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai satgas PEN.

Perubahan juga terjadi dalam struktur Komite Penanganan Covid-19. Erick Tohir yang menjabat Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 juga masuk dalam struktur Wakil Ketua Komite IV Penanganan Covid-19 dan PEN. Dalam struktur Erick dibantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Kapolri yang menjabat Wakil Ketua Pelaksana.

Sebagai informasi, perubahan struktur tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden pada 10 November 2020.

Dalam Pasal 7 disebutkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d terdiri atas:
a. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
b. Wakil Ketua I Satuan Tugas Penanganan Covid-19: Kepala Badan Obat Pengawas dan Makanan;
c. Wakil Ketua II Satuan Tugas Penanganan Covid-19: Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan;
d. Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19: Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara dalam Pasal 8 disebutkan bahwa Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e terdiri atas:
a. Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasiomal: Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I;
b. Wakil Ketua I Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri Keuangan;
c. Wakil Ketua II Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri.

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana Komite, selain membantu pelaksanaan tugas Ketua Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (2), mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional," bunyi pasal 4 ayat 3 Perpres tersebut dikutip Tribunnews, Jumat, (13/11).
 



Berita Berita Kadin Nasional Lainnya
Para Ketua Kadin Se Indonesia Hadiri Rapimnas yang Digelar di Solo, 3.000 Tamu Berdatangan
Para Ketua Kadin Se Indonesia Hadiri Rapimnas yang Digelar di Solo, 3.000 Tamu Berdatangan
Jum'at, 23 November 2018 07:20 WIB
Rapimnas Kadin 2018 mengusung tema Meningkatkan Ekspor dan Mendorong Pembangunan Industri yang Berdaya Saing Menuju Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan. Ketua Kadin Kota Solo, Gareng S Haryanto, mengatakan pameran Batikvaganza menampilkan berbagai kreasi batik terkini dari berbagai daerah di Indonesia.
Pembekalan wirausaha bersama Mojang Jajaka Kab.Pangandaran
Pembekalan wirausaha bersama Mojang Jajaka Kab.Pangandaran
Sabtu, 28 Juli 2018 09:22 WIB
Ai berharap Pemkab Pangandaran memberikan dukungan penuh pada ajang ini. Karena, lanjut dia, ketika Mojang dan Jajaka Kabupaten Pangandaran mengikuti Moka tingkat Jawa Barat, tentu membawa nama baik Kabupaten Pangandaran. “Dalam waktu sebulan ini kami akan menggelar pelatihan untuk membekali para mojang jajaka yang akan diberangkatkan di event Moka tingkat Jawa Barat. Pelatihan ini dilakukan agar mereka lebih menguasai tentang pengetahuan potensi dan budaya Pangandaran serta bekal kewirausahaan bersama para pemateri dari KADIN Pangandaran Alhamdulillah kemarin sudah pembekalan wlaupun waktunya sangat singkat,” ujarnya.
Kadin DKI Minta Pembangunan Infrastruktur Libatkan Pengusaha Kecil
Kadin DKI Minta Pembangunan Infrastruktur Libatkan Pengusaha Kecil
Rabu, 22 Maret 2017 04:16 WIB
Eddy Kuntadi di sela-sela Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) IV/2017, Kepengurusan Masa Bakti 2013-2018, Kadin DKI Jakarta, Selasa (21/3/2017). "Pengusaha kecil dan menengah bisa dilibatkan dalam proyek-proyek kecil, seperti pengadaan barang, atau pembangunan trotoar dan sebagainya sehingga mereka bisa diberdayakan," ujarnya.
Angkat Potensi UMKM, Pemkot Semarang Gandeng Tokopedia
Angkat Potensi UMKM, Pemkot Semarang Gandeng Tokopedia
Rabu, 01 Maret 2017 04:10 WIB
Masih banyak peluang yang bisa diciptakan oleh lebih banyak masyarakat Semarang, maka kami berkomitmen untuk terus mengadakan pelatihan pemanfaatan internet dalam membangun bisnis kepada para pemilik merek lokal di kota ini secara berkala dan berkesinambungan," terang Leon. Dia menambahkan, Tokopedia akan mengawali terwujudnya Laman Kota Semarang atau halaman khusus yang menjadi katalisator pemasaran produk para pemilik merek lokal di Semarang dan terintegrasi langsung dengan Tokopedia