Persyaratan Menjadi Anggota
Persyaratan Menjadi Anggota

KADIN berfungsi sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar para Pengusaha Indonesia, antara para Pengusaha Indonesia dan Pemerintah, dan antara para Pengusaha Indonesia dengan para pengusaha Asing mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi.

Apa manfaat menjadi anggota Kadin Kabupaten Pangandaran

Dengan menjadi anggota Kadin Kabupaten Pangandaran anda akan mendapatkan :

  1. Informasi usaha meliputi : peluang usaha, peluang investasi, informasi sumber-sumber permodalan dsb.
  2. Jaringan usaha ( Networking ) 
    Saat ini Kadin Kota Bandung telah menjalin kerjasama dengan Kadin-Kadin lain baik dalam maupun luar Negeri 

  3. Promosi Usaha melalui Pameran Dalam dan Luar Negeri.
  4. Pelatihan/pemantapan Kewirausahaan diantaranya : manajemen Perusahaan, manajemen Keuangan, Manajemen pemasaran, manajemen SDM dsb.
  5. Advokasi dan konsultasi hukum.
  6. Surat Keterangan Kompetensi dan kualifikasi untuk perusahaan.
Siapa Yang Dapat Menjadi Anggota Kadin Kabupaten Pangandaran?

Setiap perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Pangandaran, BUMN, BUMD, Swasta dan Koperasi.

Apa syaratnya menjadi anggota Kadin Kabupaten Pangandaran ?

  • Mengisi Formulir pendaftaran
  • Fotocopy Akte Perusahaan
  • Fotocopy SIUP/SUJK
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy SITU dan Keterangan Domisili/Izin Domisili
  • Fotocopy KTP Direktur atau yang diberi kuasa oleh Direktur
  • Pas Foto 3x4 Berwarna

Hubungi Kami

Kamar Dagang dan Industri (KADIN)
Kabupaten Pangandaran
Ruko SAMPURNA
Jl. Raya Parigi Nomor 417 KM.09 
Depan BRI Parigi Asmaya - Pangandaran
Contact: 081.929292.888
Email: info@kadinpangandaran.or.id