Berita Berita Kadin Jabar
Tantan Bersikukuh Tidak Mau Menyerahkan Kantor Kadin Jabar Padahal sudah Di Berhetikan

Tantan Bersikukuh Tidak Mau Menyerahkan Kantor Kadin Jabar Padahal sudah Di Berhetikan

Paska ditetapkannya Cucu Sutara sebagai ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jabar melalui Musyawarah Luar Biasa (Musrovlub), Jabar di Purwakarta pada 10 September 2020 lalu. Internal Kadin Jabar semakin panas.
Hal ini terjadi Tatan Pria Sujana bersama kepengurusannya tidak mau mengosongkan gedung kantor Kadin Jabar yang di Jalan Sukabumi No 42 Kota Bandung. Bahkan baru-baru ini,kepada media, Kuasa Hukum Tatan P Sudjana, R Aji Oktario mengatakan; Tatan dan beberapa pengurus datang ke kantor Kadin adalah sebagai tanggung jawab sebagai pengurus kadin Jabar.

Pernyataan tersebut mendapat reaksi dari pihak pengurus Kadin Cucu Sutara. Agus Vikram, Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Barat,kepada wartawan pada Senin, 2 Nopember 2020 menyatakan; Pernyataan Tatan P Sudjana yang di sampaikan oleh Kuasa Hukumnya R Aji Oktario ini mencerminkan ketidak pahaman terhadap sebuah organisasi.
"Yang jadi Pertanyaan,Tatan dan rekan rekannya sebagai Pengurus apa ? Jelas-jelas Tatan sudah diberhentikan sebagai Ketua Kadin dengan di terbitkannya surat Kadin Indonesia dengan Nomor : Skep/039/DP/IX/2020, dengan terbitnya surat ini, Sudah jelas Tatan dan Rekan rekannya sudah bukan lagi pengurus dan sudah tidak ada lagi hak untuk menempati kantor Kadin jabar."ujar Agus.

Terlebih saudara Tatan Sudah di "PECAT" sebagai Anggota Kadin dan di Cabut Hak nya dengan di terbitkan nya surat dengan nomor : Skep / 041/DP/IX/2020 Tentang : Pemberhentian Saudara Tatan P Sudjana sebagai Anggota Kamar Dagang dan Industri. Dalam surat tersebut di tulis poin keputusan diantaranya adalah Kepada saudara Tatan P Sudjana di hapuskan keseluruhan hak – hak nya sebagai anggota Kadin dan dinyatakan tidak berlaku haknya untuk memegang jabatan apapun di kepengurusan Kadin,dengan dua surat ini saja seharusnya saudara tatan tau diri." Jelas Agus Vikram Lebih lanjut dikataka Agus,terkait dengan pelaporan penguasaan Gedung memang betul, sebagaimana diketahui bahwa saudara Tatan P Sudjana bisa menempati gedung karena berdasarkan SK Kadin Indonesia Nomor :S.kep/023/DP/III/2019.

Tetapi SK tersebut sekarang sudah dicabut dengan terbitmya SK Nomor : Skep/039/DP/IX/2020 Yang isinya saudara Tatan Pria Sudjana diberhentikan sebagai ketua Umum Kadin Jabar di tambah dengan terbitnya SK Nomor : Skep/041/DP/IX/2020 saudara Tatan P Sudjana diberhentikan sebagai anggoata Kadin, dengan demikian Saudara Tatan dan Rekannya sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan Kadin Jabar termasuk memakai atribut Kadin.

"Dan perlu saudara Tatan Ketahui bahwa dalam perjanjian sewa menyewa tanah untuk kantor kadin jabar dan IMB yang di keluarkan sudah jelas itu untuk dan atas nama Kadin Jabar. Jadi pelapor adalah bagian dari pemilik gedung yang sah, karena pelapor adalah bagian dari Pengurus Kadin dan Memiliki KTA Kadin.

Terkait dengan proses hukum yang sedang diajukan oleh saudara Tatan di PN Bandung kita hargai bahwa itu merupakan hak setiap warga negara, namun perlu diketahui bahwa gugatan saudara Tatan P Sudjana tidak bisa lagi atas nama Ketua Umum Kadin Jabar karena saudara Tatan sudah diberhentikan dari jabatan maupun dari keanggotaan Kadin" ujarnya. Dan dengan demikian Tatan Sudah tidak berhak lagi menguasai, menempati Kantor Kadin Jabar. Public sudah mengetahui bahwa sekarang sudah ada ketua umum Kadin jabar yang baru yaitu H.cucu sutara yang dipilih dan ditetapkan oleh para pemilik suara Kadin Kabupaten Kab/Kota dan anggota Luar Biasa Kadin se- jawa barat dan kepengurusan Kadin jabar yang baru sudah di lantik oleh ketua umum Kadin Indonesia bapak Rosan P Roelani. Dan saya berharap Ketua Umum dan para pengurus Kadin Jabar yg baru di dilantik beberapa hari yang lalu oleh Ketua Umum Kadin Indonesia bapak Rosan P Roeslani harus sudah bekerja dikantor Kadin Jabar Jalan Sukabumi no 42 apapun alasannya. Karena para pelaku pengusaha jawa Barat sudah merindukan dan mengakui dengan sah kepengurusan Kadin Jabar dibawah kepemimpinan H.Cucu Sutara agar cepat melaksanakan program kerjanya bersinergi dengan program kerja pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Karena polemik yg terjadi sekarang ini bukan masalah Hukum tetapi masalah ini murni masalah oragnisasi Kadin yang menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sudah ditempuh secara prosedur Organisasi Kadin. Dan kebenaran prosedurnya sudah dibuktikan dengan dikeluarkan nya beberapa SK oleh Ketua Umum Kadin Indonesia bapak Rosan P Roeslani "Kata Agus Vikram.

Sumber : zonabandung.com /



Berita Berita Kadin Jabar Lainnya
Cusu Sutara dan Pengurus Kadin Jawa Barat Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan
Cusu Sutara dan Pengurus Kadin Jawa Barat Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan
Sabtu, 24 Oktober 2020 05:23 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani melantik dan mengukuhkan Drs. H. Cucu Sutara MM. sebagai Ketua Kadin Jabar untuk sisa masa bakti 2019-2024.
Muslub Kadin Jabar Tetapkan Cucu Sutara sebagai Ketua terpilih, Ini Harapan Kadin Pangandaran
Muslub Kadin Jabar Tetapkan Cucu Sutara sebagai Ketua terpilih, Ini Harapan Kadin Pangandaran
Jum'at, 11 September 2020 05:29 WIB
​Musyawarah Provinsi Luar Biasa Kadin Jabar digelar di Purwakarta hari ini (10/09) menetapkan Cucu Sutara sebagai Ketua Kadin Jabar yang baru. Cucu menjadi ketua periode 2019-2024 terpilih secara aklamasi menggantikan Tatan Pria Sudjana, yang tidak hadir dalam Muprovlub tersebut.
​Pemilihan Alot, Tatan Ketua Kadin Jabar 2019-2024
​Pemilihan Alot, Tatan Ketua Kadin Jabar 2019-2024
Senin, 11 Februari 2019 11:43 WIB
Tatan Pria Sudjana akhirnya terpilih sebagai Ketua Kadin Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat masa bakti 2019-2024, melalui pemilihan yang cukup alot dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VII di Hotel Aston Cirebon, Jumat 8 Februari 2019 dini hari.
​Menteri Perdagangan Buka Musprov VII Kadin Jabar di Cirebon
​Menteri Perdagangan Buka Musprov VII Kadin Jabar di Cirebon
Senin, 11 Februari 2019 11:29 WIB
Gubernur Jawa barat Ridwal Kamil mendampingi Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).