Berita Berita Kadin Nasional
Jokowi tunjuk Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjadi team Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Jokowi tunjuk Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjadi team Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menjadi salah satu anggota Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Asrjad menjadi anggota bersama dengan lima menteri Jokowi lainnya, seperti tertuang dalam Pasal 19, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian ketentuan di dalam beleid yang diteken Jokowi pada 27 April 2022 dan diundangkan di hari yang sama.

Perpres ini sekaligus mencabut Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Lembaga Pelatihan Kerja. Kepres ini diterbitkan mantan Presiden Soeharto pada 2 Mei 1998.

Adapun di dalam Perpres 68, tim koordinasi ini mempunyai sejumlah tugas. Mulai dari mengoordinasikan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sampai menyusun strategis nasional untuk ditetapkan paling lambat 3 bulan sejak Perpres ini diundangkan.

Strategi nasional ini ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang kini dijabat Muhadjir Effendy. Muhadjir juga sekaligus ditunjuk menjadi ketua pengarah tim.

Sementara dua wakil ketua pengarah yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemairtiman Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya selain koordinasi ini, akan dibentuk pula tim pelaksana atau kelompok kerja

Selain menunjuk Arsjad Rasjid sebagai anggota tim koordinasi, Jokowi juga memberi sejumlah kewenangan bagi organisasi Kadin. Pertama di Pasal 7, standar kompetensi kerja nasional Indonesia disusun oleh Kadin, asosiasi pengusaha, dan asosiasi profesi atau industri, berkoordinasi dengan kementerian lembaga.

Pasal 11, Kadin, asosiasi pengusaha, dan asosiasi profesi atau industri mendukung ketersediaan pendidik dan infrastruktur yang memenuhi standar kompetensi kerja. Pasal 14, penyelarasan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dilaksanakan bersama kementerian lembaga dan Kadin.

Pasal 15, pemerintah pusat dan daerah mendukung Kadin, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, serta masyarakat, dalam mendirikan lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Pasal 22, kepala daerah membentuk tim koordinasi daerah revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dengan melibatkan Kadin di daerah masing-masing

https://nasional.tempo.co/jokowi-tunjuk-arsjad-rasjid-masuk-tim-revitalisasi



Berita Berita Kadin Nasional Lainnya
Presiden Jokowi Resmi Buka Munas Kadin di Kendari
Presiden Jokowi Resmi Buka Munas Kadin di Kendari
Jum'at, 02 Juli 2021 07:02 WIB
Presiden Joko Widodo resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia ke-VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara hari ini, Rabu 30 Juni 2021. Pembukaan dilangsungkan dengan pembatasan peserta dan protokol kesehatan yang ketat. Setidaknya hanya ada 100 peserta yang diperbolehkan masuk ke lokasi pembukaan Munas Kadin.
Pukul Beduk, Jokowi Resmi Buka Munas VIII Kadin di Kendari
Pukul Beduk, Jokowi Resmi Buka Munas VIII Kadin di Kendari
Kamis, 01 Juli 2021 23:28 WIB
"Dengan mengucapkan bismillahi rahmannirrahim, Munas VIII Kadin pada sore ini saya nyatakan dibuka, selamat bermunas, terima kasih," kata Presiden Jokowi saat membuka Munas Kadin bertema "Percepatan Vaksinasi unuk Mendorong Pemulihan Akselerasi dan Transformasi Menuju Indonesia Maju" seperti dipantau Youtube, Rabu
Anindya Bakrie Beri Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu
Anindya Bakrie Beri Santunan kepada Ratusan Anak Yatim Piatu
Kamis, 22 April 2021 04:36 WIB
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menghadiri acara peduli anak yatim yang diselenggarakan Kadin Jawa Barat, di Hotel Aryaduta, Bandung, Minggu 18 April 2021. Anindya Bakrie bersama rombongan Kadin pusat tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Kehadiran pria yang akrab disapa Anin itu langsung disambut hangat pengurus Kadin Jabar.
 Kadin Masuk Dalam Struktur Pemulihan Ekonomi Nasional
Kadin Masuk Dalam Struktur Pemulihan Ekonomi Nasional
Minggu, 21 Februari 2021 00:47 WIB
Presiden Jokowi mengubah struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada sejumlah nama baru yang masuk struktur. antara lain Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai satgas Penanganan Covid-19 dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai satgas PEN.